Tag: Perda Prov Bali
AMLAPURA, NusaBali - Dinas PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali menyosialisasikan revisi awig-awig terkait pemberlakuan Perda Bali Nomor : 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan turunannya. Sesuai Perda tersebut agar desa adat tidak lagi memberlakukan sanksi kasepekang (pengucilan) kepada krama.
DENPASAR, NusaBali.com - Dudukan (pungutan) desa adat sempat menjadi perbincangan lantaran dianggap pungutan liar (pungli) oleh sebagian kalangan. Akan tetapi, pungutan ini dinilai sudah sesuai peraturan yang berlaku baik secara awig-awig maupun hukum positif.
Legalitas penambangan mineral bukan logam (minerba) untuk ketinggian di atas 500 meter di atas permukaan laut, menunggu pengesahan Perda Provinsi Bali dari Depdagri.
Topik Pilihan
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
-
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)